Sudah siap ? Klik disni >> Ayo daftar !
Semua peryaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 SMP Negeri 3 Kasihan di dasarkan pada :
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan [lihat]
2. Peraturan Bupati Kab. Bantul No 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD dan SMP [lihat]
3. Peraturan Bupati Kab. Bantul No 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kab. Bantul No 33 Tahun 2021 [lihat]
4. Keputusan Kepala Dikpora Kab. Bantul No 92 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2022/2023 [lihat]
5. Keputusan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Nomor 109 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2022/2023 [lihat]
*Cek Status ke ikut sertaan Afirmasi melalui situs DEMO ppdb [data sudah disesuaikan dengan ppdb utama] CEK DISNI
*Cek zona 500 meter diverifikasi lokasi oleh panitia PPDB SMPN 3 Kasihan dengan mengunjungi dan wawancara dengan tetangga. CEK DISNI